Bisnis, JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan diketahui sudah merampungkan rancangan mekanisme penyelenggaraan perizinan berusaha bangunan dan instalasi di perairan laut nasional.
Rancangan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Bangunan dan Instalasi di Laut serta rancangan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan disusun sesuai mandat dan komitmen.
“Selanjutnya, kami menyerahkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai koordinator,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Pamuji Lestari, baru-baru ini.
Regulasi Izin Berusaha di Laut Jangan Lupakan Masyarakat Pesisir
Pelibatan masyarakat pesisir terutama nelayan dalam proses penerbitan izin berusaha harus diberi porsi besar dengan standar kerja sangat ketat sehingga tidak dinomorduakan atau sekadar pelengkap administrasi semata.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya

PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
5 jam yang lalu